Manomine Timur Timbun Mangan Ilegal di TTU, Hanindo Sejahtera Jadi Korban |
Ditulis oleh Hans Obor |
Sabtu, 07 Mei 2011 00:23 |
Jakarta, NTT Online - PT Manomine Timor diketahui melakukan kegiatan
penimbunan mangan ilegal di desa Oekolo, Kecamatan Insana utara,
Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Sumber NTT Online mengatakan PT Manomine Timor beroperasi di tempat pengolahan mangan tanpa ijin sesuai dengan UU No. 4 tahun 2009 maupun Perda no.21 dan 23 tahun 2010 yang mengatur mengenai pekerjaan yang terkait di bidang pertambangan. Perusahaan ini di motori oleh seorang WNA Korsel bernama CHOI JONG BO, dan seorang WNI asal Bali bernama NI WAYAN PANCAWATI. Perusahaan ini, demikian menurut sumber, menggunakan asset berupa seperangkat mesin chruser stone dan molen untuk melakukan aksi penipuan. Manomine Timur, kata sumber tadi, telah menipu banyak investor yang datang ke TTU karena telah mengambil pembayaran namun tidak menjalankan kontraknya. Menurut sumber, Manomine Timor melakukan kerjasama operasi bersama dengan PT Hanindo Sejahtera Abadi untuk mengolah 3000 ton mangan illegal senilai Rp 3,5 milyar. "Hanindo telah melakukan pembayaran di muka tapi hingga saat ini tidak terjadi realisasi kontrak," kata sumber, dan menambahkan bahwa oknum aparat keamanan ikut melindungi bisnis ilegal Manomine Timor. Sumber : Deckz bilang klik disini. |
0 komentar:
Posting Komentar